QR Code OJK: Tameng Baru Rakyat dari Jebakan Asuransi Bodong?
OJK memberlakukan kewajiban penggunaan QR Code bagi agen asuransi mulai 26 Maret 2026. Analisis Sisi Wacana membedah mengapa kebijakan ini krusial untuk melindungi konsumen dari penipuan dan membangun kembali kepercayaan publik.